Jumat, 07 Maret 2014

Muhammad sebagai Rosululloh

Muhammad bin Abdulloh adalah manusia biasa. Sama dengan manusia yang lainnya. Terlahir dari ibu, Siti Aminah dan ayah, Abdulloh, pada 570 M di Makkah. Bedanya sebagai Rosululloh saw beliau menerima wahyu dari ALLOH, yang disampaikan melalui Malaikat Jibril as (QS. 18:111).


Awal turunnya wahyu di Jabal Nur, 610 M, Gua Hiro (QS. 96: 1-5). Wahyu yang bernilai “hudal lin naas” - petunjuk yang bermuatan ajaran memanusiakan kembali manusia, untuk menjadikan manusi bertauhid (QS. 2:184). Turunnya wahyu pertama terjadi pada urutan bulan Hijriyah ke sembilan, Romadhon, 610 M. Saat menerima wahyu Rosululloh saw berusia 40 tahun.


Wahyu yang mengingatkan adanya dua energi yang dimiliki manusia yang hakikat awalnya ruhaniah atau non fisik sebagai “nur”. Diingatkan manusia diciptakan oleh ALLOH, telah ada sebelum ada atau dalam bentuk ruh (QS. 19:9). Kemudian, mewujudkan dirinya menjadi manusia yang memiliki fisik atau berjasmani yang berawal dari darah (QS. 96:2) Darah yang menjadi dasar kekuatan jasmani manusia, berasal dari “turob' (QS. 22:5) atau “thin” (QS. 6:2), artinya makanan dan minuman yang berasal dari sari tanah.


"Turob” atau “thin” kemudian berubah menjadi “nutfah” (sperma) (QS. 16:4). Dengan panjangnya, “principal piece” - atau ekor 50 mikron, “mitochondria (middle piece)” atau badan 5 mikron, dan “acrosome (head)” atau kepada 5 mikron. Keseluruhan panjangnya 60 mikron. Berarti 60 per 1.000.000 kali satu mili.


Dari “ovum”, sperma setelah membuahi ovum (telur) selama 14 hari, bergerak pindah dalam rahim selama 266 hari. Di sini, berubah menjadi 'alaqoh (segumpal darah), berubah lagi menjadi “mudhghoh” (segumpal daging) (QS. 22:5). Dengan kata lain, terjadi perubahan fisik janin yang sangat dahsyat dan menakjubkan, dari satu sel menjadi bayi yang terdiri dari 8 trilyun sel.


Janin selama pra-milad (sebelum lahir), mengkonsumsi darah ibu yang berwarna merah selama 9 bulan 10 hari atau 280 hari. Sejak dalam ovum atau sel telur ibu, dalam waktu 14 hari. Ditambah dengan waktu setelah pindah dalam rahim 266 hari. Seluruh waktunya 14 + 266 hari adalah 280 hari. Menurut hadits dijelaskan setiap 40 hari, janin dalam rahim mengalami perubahan bentuk. Dengan demikian, selama dalam kehamilan, janin mengalami perubahan 7 kali.


Setelah lahir (pasca-milad), bayi masih mengkonsumsi darah ibu yang disebut Air Susu Ibu (ASI) yng berwarna putih selama 20 bulan 20 hari. Total waktu yang diperlukan bayi untuk memperoleh bantuan darah ibu, adalah 30 bulan atau “tsalatsuna syahro” (QS. 46:15). Pemberian ASI dapat digenapkan 24 bulan (QS. 2:233). Proses kehamilan dan kelahiran yang menuntut pengorbanan darah ibu yang demikian ini, al-Qur'an menilai sebagai perjuangan ibu yang sangat berat (QS. 31:14 dan 46:15).


Untuk dapat memahami kedua hakikat energi yang dimiliki manusia: pertama, adalah energi “nur” yang tiada terbaca secara inderawi. Kedua, energi darah secara fisik dapat terindera, tidak mungkin tertangkap makna hakikat kebenaran kedua-duanya, kecuali bertolak dari dasar ajaran wahyu ALLOH sebagai Maha Pencipta manusia dan alam raya. Dengan demikian, sumber sebab utama manusia mampu menulis dan berilmu, berasal dari ALLOH (QS. 95: 3-5).


Rosululloh saw menolak paham sesat dan diumbangkannya. Kemudian, ditegakkan ajaran yang benar berdasarkan wahyu ALLOH, tentang mansia dan kemanusiaannya. Diajarkan sistem membaca hidup dan kehidupan, bertolak dari dan dengan “Bismillahirobbi” - dengan asma ALLOH Maha Pencipta yang menciptakan jasmani manusia dari darah. ALLOH swt mengajari manusia membaca dan menulis ilmu (QS. 96:1-5).


Sistem pembacaan ini, menolak ajaran yng mendasarkan tinjauan sekulerisme dan materialisme. Kedua konsep ini bertentangan dengan al-Qur'an. Diingatkan agar dalam membaca hakikat hidup dan kehidupan, wajib bertolak dari petunjuk, wahyu dalam al-Qur'an. Namun, cara memahaminya dan menafsirkannya atau menginterpretasikannya justru harus mampu menangkap pesan tersirat. (QS. 2:2) karena di dalam al-Qur'an juga terdapat petunjuk yang merupakan analogi (QS. 18:54).


Wahyu ALLOH yang demikian ini, mengubah prbadi Muhammad dari manusia biasa menjadi Rosululloh saw dan nabi terakhir. Walaupun proses pengangkatannya hany di atas bukit gersang berbatu, bukan di istana mewah, dan hanya dalam ruang sempit, Gua Hiro.


Namun, Muhammad saw sebagai pemimpin, mendasarkan kepemimpinannya kepada wahyu ALLOH, menjadikan dirinya sebagai pemimpin dan Rosul yang tiada bandingnya. Namanya tetap abadi dan dihormati oleh umatnya dari masyarakat lapisan bawah hingga kalangan elit.


Tidak pernah terjadi dan tidak mungkin ada seorang pemimpin dunia dari negara mana pun yang telah berjuang sejak abad ke-7 M sampai kini, namanya tetap disebut oleh rakyat kecil, walaupun tidak pernah berjumpa sekejap pun. Namun, rakyat kecil dan para pemuka umat tetap mengimani Muhammad saw sebagai Rosululloh hingga akhir zaman.


Ternyata, perubahan sejara tetap terjadi, walaupun diawali dari tempat atau spatial yang sangat sederhana sekalipun, seperti di gunung batu Jabal Nur dan di Gua Hiro (610M). Dipelopori oleh seorang pelaku secara individual. Namun, tidak berarti gerak sejarah dapat diubah dan sukses menurut kemauan sendiri. Dengan kata lain, perubahan gerak sejarah tidaklah sukses, kecuali bersama ALLOH. Adapun maksud bersama dengan ALLOH, jika menggunakan dasar hukum ALLOH sebagai landasan gerak sejarah yang diinginkan para pelaku sejarah.


Turunnya wahyu pertama tersebut (QS. 96: 1-5) secara waktunya, terjadi pada bulan kesembilan, yakni Romadhon, 610 M. Wahyu yang terakhir (QS. 5:3) terjadi pada bulan Dzulhijjah, 632 M. Dalam proses waktu jika dibulatkan selama 23 tahn, seluruh wahyu yang diterimanya. Kemudian disampaikan secara lisan oleh Rosululloh saw kepada istrinya, Siti Khodija ra dan para sahabatnya.


Apa yang didengar oleh para sahabat, kemudian dituliskannya. Rosululloh saw seorang ummi (QS. 7:156-157), tidak mampu membaca dan menuliskannya. Adapun proses penulisannya harus dikelompokkan berdasarkan etunjuk Rosululloh saw.


Proses penulisan dilakukan oleh banyak penulis, di atas materi yang tidak sama. Selain itu, ada juga sahabat yang menghafalnya. Demi penyelamatan catatan yang tidak satu, wahyu tersebut dihimpun dalam satu mushaf. Apalagi setelah ada sahabat yang hafal, gugur dalam peperangan. Atas inisiatif Siti Hafshoh ra, seluruh catatan yang dituliskan atas bahan yang berbeda-beda itu dikumpulkan di rumahnya. Kemudian dilanjutkan oleh Kholifah Utsman bin Affan, 24 – 36 H / 644 – 656 M, yang menyusun dalam satu mushaf berisi 114 surat dan 30 juz. Lalu, digandakan penulisannya dalam empat mushaf dan diberi nama al-Qur'anul Karim. Mushaf aslinya disimpan di Museum Bukhoro. Demikian penjelasan Ismail R. Al-Faruqi dan Lois Lamnya Al-Faruqi dalam “The Cultural Atlas of Islam”.


Sumber: Buku “Api Sejarah” karya Ahmad Mansur Suryanegara terbitan Salamadani