Muhammad
bin Abdulloh adalah manusia biasa. Sama dengan manusia yang lainnya.
Terlahir dari ibu, Siti Aminah dan ayah, Abdulloh, pada 570 M di
Makkah. Bedanya sebagai Rosululloh saw beliau menerima wahyu dari
ALLOH, yang disampaikan melalui Malaikat Jibril as (QS. 18:111).
Awal
turunnya wahyu di Jabal Nur, 610 M, Gua Hiro (QS. 96: 1-5). Wahyu
yang bernilai “hudal lin naas” - petunjuk yang bermuatan ajaran
memanusiakan kembali manusia, untuk menjadikan manusi bertauhid (QS.
2:184). Turunnya wahyu pertama terjadi pada urutan bulan Hijriyah ke
sembilan, Romadhon, 610 M. Saat menerima wahyu Rosululloh saw berusia
40 tahun.
Wahyu
yang mengingatkan adanya dua energi yang dimiliki manusia yang
hakikat awalnya ruhaniah atau non fisik sebagai “nur”. Diingatkan
manusia diciptakan oleh ALLOH, telah ada sebelum ada atau dalam
bentuk ruh (QS. 19:9). Kemudian, mewujudkan dirinya menjadi manusia
yang memiliki fisik atau berjasmani yang berawal dari darah (QS.
96:2) Darah yang menjadi dasar kekuatan jasmani manusia, berasal dari
“turob' (QS. 22:5) atau “thin” (QS. 6:2), artinya makanan dan
minuman yang berasal dari sari tanah.
"Turob”
atau “thin” kemudian berubah menjadi “nutfah” (sperma) (QS.
16:4). Dengan panjangnya, “principal piece” - atau ekor 50
mikron, “mitochondria (middle piece)” atau badan 5 mikron, dan
“acrosome (head)” atau kepada 5 mikron. Keseluruhan panjangnya 60
mikron. Berarti 60 per 1.000.000 kali satu mili.
Dari
“ovum”, sperma setelah membuahi ovum (telur) selama 14 hari,
bergerak pindah dalam rahim selama 266 hari. Di sini, berubah menjadi
'alaqoh (segumpal darah), berubah lagi menjadi “mudhghoh”
(segumpal daging) (QS. 22:5). Dengan kata lain, terjadi perubahan
fisik janin yang sangat dahsyat dan menakjubkan, dari satu sel
menjadi bayi yang terdiri dari 8 trilyun sel.
Janin
selama pra-milad (sebelum lahir), mengkonsumsi darah ibu yang
berwarna merah selama 9 bulan 10 hari atau 280 hari. Sejak dalam ovum
atau sel telur ibu, dalam waktu 14 hari. Ditambah dengan waktu
setelah pindah dalam rahim 266 hari. Seluruh waktunya 14 + 266 hari
adalah 280 hari. Menurut hadits dijelaskan setiap 40 hari, janin
dalam rahim mengalami perubahan bentuk. Dengan demikian, selama dalam
kehamilan, janin mengalami perubahan 7 kali.
Setelah
lahir (pasca-milad), bayi masih mengkonsumsi darah ibu yang disebut
Air Susu Ibu (ASI) yng berwarna putih selama 20 bulan 20 hari. Total
waktu yang diperlukan bayi untuk memperoleh bantuan darah ibu, adalah
30 bulan atau “tsalatsuna syahro” (QS. 46:15). Pemberian ASI
dapat digenapkan 24 bulan (QS. 2:233). Proses kehamilan dan kelahiran
yang menuntut pengorbanan darah ibu yang demikian ini, al-Qur'an
menilai sebagai perjuangan ibu yang sangat berat (QS. 31:14 dan
46:15).
Untuk
dapat memahami kedua hakikat energi yang dimiliki manusia: pertama,
adalah energi “nur” yang tiada terbaca secara inderawi. Kedua,
energi darah secara fisik dapat terindera, tidak mungkin tertangkap
makna hakikat kebenaran kedua-duanya, kecuali bertolak dari dasar
ajaran wahyu ALLOH sebagai Maha Pencipta manusia dan alam raya.
Dengan demikian, sumber sebab utama manusia mampu menulis dan
berilmu, berasal dari ALLOH (QS. 95: 3-5).
Rosululloh
saw menolak paham sesat dan diumbangkannya. Kemudian, ditegakkan
ajaran yang benar berdasarkan wahyu ALLOH, tentang mansia dan
kemanusiaannya. Diajarkan sistem membaca hidup dan kehidupan,
bertolak dari dan dengan “Bismillahirobbi” - dengan asma ALLOH
Maha Pencipta yang menciptakan jasmani manusia dari darah. ALLOH swt
mengajari manusia membaca dan menulis ilmu (QS. 96:1-5).
Sistem
pembacaan ini, menolak ajaran yng mendasarkan tinjauan sekulerisme
dan materialisme. Kedua konsep ini bertentangan dengan al-Qur'an.
Diingatkan agar dalam membaca hakikat hidup dan kehidupan, wajib
bertolak dari petunjuk, wahyu dalam al-Qur'an. Namun, cara
memahaminya dan menafsirkannya atau menginterpretasikannya justru
harus mampu menangkap pesan tersirat. (QS. 2:2) karena di dalam
al-Qur'an juga terdapat petunjuk yang merupakan analogi (QS. 18:54).
Wahyu
ALLOH yang demikian ini, mengubah prbadi Muhammad dari manusia biasa
menjadi Rosululloh saw dan nabi terakhir. Walaupun proses
pengangkatannya hany di atas bukit gersang berbatu, bukan di istana
mewah, dan hanya dalam ruang sempit, Gua Hiro.
Namun,
Muhammad saw sebagai pemimpin, mendasarkan kepemimpinannya kepada
wahyu ALLOH, menjadikan dirinya sebagai pemimpin dan Rosul yang tiada
bandingnya. Namanya tetap abadi dan dihormati oleh umatnya dari
masyarakat lapisan bawah hingga kalangan elit.
Tidak
pernah terjadi dan tidak mungkin ada seorang pemimpin dunia dari
negara mana pun yang telah berjuang sejak abad ke-7 M sampai kini,
namanya tetap disebut oleh rakyat kecil, walaupun tidak pernah
berjumpa sekejap pun. Namun, rakyat kecil dan para pemuka umat tetap
mengimani Muhammad saw sebagai Rosululloh hingga akhir zaman.
Ternyata,
perubahan sejara tetap terjadi, walaupun diawali dari tempat atau
spatial yang sangat sederhana sekalipun, seperti di gunung batu Jabal
Nur dan di Gua Hiro (610M). Dipelopori oleh seorang pelaku secara
individual. Namun, tidak berarti gerak sejarah dapat diubah dan
sukses menurut kemauan sendiri. Dengan kata lain, perubahan gerak
sejarah tidaklah sukses, kecuali bersama ALLOH. Adapun maksud bersama
dengan ALLOH, jika menggunakan dasar hukum ALLOH sebagai landasan
gerak sejarah yang diinginkan para pelaku sejarah.
Turunnya
wahyu pertama tersebut (QS. 96: 1-5) secara waktunya, terjadi pada
bulan kesembilan, yakni Romadhon, 610 M. Wahyu yang terakhir (QS.
5:3) terjadi pada bulan Dzulhijjah, 632 M. Dalam proses waktu jika
dibulatkan selama 23 tahn, seluruh wahyu yang diterimanya. Kemudian
disampaikan secara lisan oleh Rosululloh saw kepada istrinya, Siti
Khodija ra dan para sahabatnya.
Apa
yang didengar oleh para sahabat, kemudian dituliskannya. Rosululloh
saw seorang ummi (QS. 7:156-157), tidak mampu membaca dan
menuliskannya. Adapun proses penulisannya harus dikelompokkan
berdasarkan etunjuk Rosululloh saw.
Proses
penulisan dilakukan oleh banyak penulis, di atas materi yang tidak
sama. Selain itu, ada juga sahabat yang menghafalnya. Demi
penyelamatan catatan yang tidak satu, wahyu tersebut dihimpun dalam
satu mushaf. Apalagi setelah ada sahabat yang hafal, gugur dalam
peperangan. Atas inisiatif Siti Hafshoh ra, seluruh catatan yang
dituliskan atas bahan yang berbeda-beda itu dikumpulkan di rumahnya.
Kemudian dilanjutkan oleh Kholifah Utsman bin Affan, 24 – 36 H /
644 – 656 M, yang menyusun dalam satu mushaf berisi 114 surat dan
30 juz. Lalu, digandakan penulisannya dalam empat mushaf dan diberi
nama al-Qur'anul Karim. Mushaf aslinya disimpan di Museum Bukhoro.
Demikian penjelasan Ismail R. Al-Faruqi dan Lois Lamnya Al-Faruqi
dalam “The Cultural Atlas of Islam”.
Sumber:
Buku “Api Sejarah” karya Ahmad Mansur Suryanegara terbitan
Salamadani