Suatu
perubahan sejarah terjadi di Arabia di abad ke-7, diawali dengan
menjadikan Muhammad sebagai Nabi dan Rosul. Sebelumnya, Muhammad
berprofesi sebagai wirausahawan atau pedagang. Dengan kata lain,
suatu perubahan besar terjadi meliputi berbagai bidang: hukum, tata
sosial, ekonomi, politik, budaya, dan agama, serta hankam, ternyata
dipelopori proses perubahan awalnya oleh seorang yang pada awalnya
berprofesi sebagai wirausahawan di pasar. Pada umumnya, hal ini oleh
para sejarawan kurang memerhatikan pasar sebagai sentra awal
perubahan besar dalam suatu masyarakat.
Adapun
pasar-pasar yang pernah dikunjungi oleh Muhammad bin Abdulloh ketika
masih sebagai wirausahawan di sekitar Jazirah Arabia, yaitu:
1.
Dumatul Jandal.
Pasar
dekat Hijaz Utara yang berbatasan dengan Syiria. Merupakan pasar
tahunan yang diramaikan pada sepenuh bulan Robi'ul Awwal.
2.
Mushoqor.
Sebuah
kota yang terkenal di Hijar, Bahrain. Di sini diselenggarakan pasar
tahunan sepenuh bulan Jumadil Awwal.
3.
Suhar.
Pasar
di Oman merupakan pasar tahunan yang berlangsung selama lima hari di
bulan Rajab.
4.
Dabba.
Salah
satu di antara dua kota pantai yang dijadikan pusat kegiatan
pemasaran komoditi produk Cina, India dan kota-kota dari timur
lainnya. Di sini, timbul pasar tahunan setelah pindah dari pasar
suhar. Oleh karena itu, aktivitas pemasarannya terjadi pada akhir
bulan Rajab. Para wirausahawan dari pasar Suhar setelah lima hari
pada bulan Rajab, pada akhir bulan Rajab, pindah ke Dabba.
5.
Shihir atau Maharoh.
Pasar
tahunan Shihir ini di pantai antara Aden dengan Oman. Di sini dikenal
dengan parfum Amber. Pasar tahunan diadakan pada Nisfu Sya'ban.
6.
Aden.
Pasar
tahunan Aden diselenggarakan pada puluhan pertama Romadhon. Di sini
merupakan tempat pemasaran komoditi dari wilayah timur dan selatan.
7.
San'a.
San'a
nama ibukota Yaman. Pasar tahunan di sini dibuka sebagai kelanjutan
dari Aden. Dilaksanakan dari puluhan kedua hingga akhir Romadhon.
8.
Robiyah.
Salah
satu kota Hadramaut. Pasar tahunan yang diselenggarakan pada nisfu
atau pertengahan hingga akhir Dzulqo'idah.
9.
Ukaz.
Pasar
Ukaz terletak di Nejaz Atas. Pasar tahunan ini diselenggarakan
bersamaan waktunya dengan pasar Robiyah Hadramaut, artinya
dilaksanakan pada pertengahan hingga akhir Dzulqo'idah.
10.
Dzul Majaz.
Pasar
Dzul Majaz yang berposisi dekat dengan Ukaz. Pasar tahunan ini
diselenggarakan setiap 1 – 7 Dzulhijjah.
11.
Mina.
Mina
sebuah pasar sebagai kelanjutan dari Pasar Dzul Majaz. Waktu pasar
tahunan Mina diselenggarakan bersamaan dengan waktu Haji.
12.
Nazat.
Pasar
tempatnya di Khaibar dan pasar tahunan ini diselenggarakan dari
puluhan pertama hingga akhir bulan Muharam.
13.
Hijr.
Sebuah
kota dari Yamamah. Adapun pasar tahunan ini diselenggarakan waktunya
bersamaan dengan pasar Nazat, artinya dirayakan pada waktu puluhan
pertama hingga akhir Muharam.
Demikianlah
aktivitas pasar-pasar yang berada di Jazirah Arabia menurut sumber
sejarah Al-Muhabber dan Mu'ajam al-Buldan dalam “Encyclopedia of
Serah”, jilid II, diterbitkan oleh “The Muslim School Trust”,
London. Di pasar-pasar inilah, Muhammad bin Abdulloh sebagai
wirausahawan sering melakukan transaksi dagang, dengan wirausahawan
dari Cina dan India. Saat it, istilah Nusantara Indonesia belum ada,
hanya dikenalnya sebagai kepulauan India.
Akibat
telah terhubungkannya niaga antara Cina, India, dan Kepulauan India
atau Indonesia dengan rempah-rempahnya, melalui pasar-pasar tersebut
di atas, memungkinkan agama Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-7
M. Dan seperti penulis kemukakan di atas, menurut Prof. Dr. D.H.
Burger dan Prof. Dr. Mr. Prajudi, serta Prof. Dr. C. Snouck Hurgronje
dalam Islam Di Hindia Belanda, menyatakan bahwa masuknya agama Islam
di Indonesia melalui jalan niaga, dengan jalan damai, dan tanpa
disertai invasi militer.
Dalam
Encyclopedia di atas dijelaskan pula bahwa Muhammad bin Abdlloh
ketika berusia 12 tahun untuk kali pertamanya melakukan perjalanan
niaga ke Syiria bersama pamannya, Abu Tholib bin Abdul Mutholib.
Seorang wirausahawan termuda di antara rombongan wirausahawan Makkah.
Dengan ikut sertanya, Muhammad bin Abdulloh, dalam kafilah
wirausahawan Makkah, Abu Tholib menyatakan, “Aku akan selalu
bersama dengannya, dan kami berdua tidak akan salah seorang
meninggalkannya.”
Ketika
rombongan wirausahawan Abu Tholib sampai di Busra, Syiria, berjumpala
dengan Pendeta Nasrani, Bahira. Sebagai pendeta yang mukasafah,
tiba-tiba Pendeta Bahira mengundang untuk santap makan bersama. Hal
ini tidak pernah dikerjakannya terhadap wirausahawan lainnya. Oleh
karena itu, Abu Tholib menanyakan hal tersebut, “Apa yang
sebenarnya terjadi pada hari ini, wahai pendeta Bahira? Anda tidak
pernah menjamu kami sebelumnya seperti sekarang ini.”
Jawabnya,
“Anda semuanya adalah tamuku dan aku harus menjamunya,” hal ini
terjadi pada 582 M. Ternyata setelah selesai santap makan, pendeta
Bahira menanyakan siapa anak muda tersebut. Abu Tholib menjawab
keponakannya. Selanjutnya, Pendeta Bahira memerlihatkan tanda pada
badan anak muda ini, Muhammad bin Abdulloh, di antara kedua pundaknya
terdapat lambang kerosulan - “Seal of Prophethood”. Kemudian, ia
menyuruh Abu Tholib bersama rombongannya segera kembali ke Makkah.
Kemudian, ia menyuruh Abu Tholib bersama rombongan segera kembali ke
Makka. Pendeta Bahira berpesan, “Demi ALLOH bila ahudi melihatnya
akan sangat berbahaya.” Pesan ini sangat diperhatikannya, dan Ab
Tholib berusaha mendampinginya hingga benar-benar keponakannya
dewasa.
Setelah
Muhammad bin Abdulloh semakin dewasa, beliau mencoba pula untuk
berdagang sendiri tanpa disertai oleh pamannya lagi. Kemudian,
membawa barang dagangan Siti Khodijah ra. Kadang mendapatkan upah,
kadang pula memperoleh “profit sharing” (bagi hasil sebagai
partner). Di kalangan para niagawan, dijuluki sebagai ash-Shidiq
(jujur) dan al-amin (terpercaya) dan berkarakter terhormat. Pada usia
25 tahun, menikah dengan Siti Khodijah ra pada 595 M.
Masyarakat
jahiliyah meresahkan Muahmmad bin Abdulloh. Setelah menikah, pada
usia 30 tahun, beliau sering melakukan kholwat di Gua Hiro, Jabal
Nur. Kegiatan spiritual ini dilakukan karena masyarakat jahiliyah
benar-benar kehilangan kesadaran kemanusiaannya. Di bawah kondisi
yang demikian ini, beliau ingin sekali memanusiakan kembali
manusia-manusia jahiliyah.
Namun,
tidaklah berarti karena kholwatnya di Gua Hiro, perniagaannya
dihentikan. Beliau tetap meneruskannya, baik di pasar sekitar Makkah,
maupun keluar Makkah. Beliau pernah pergi untuk keperluan niaga ke
Yaman, Najd, dan Najran. Pada Dzulhijjah, Muhammad bin Abdulloh
melakukan kontak niaga yang sangat sibuk di Pasar Ukaz dan Dzul
Majaz.
Apakah
hal ini sebagai ajaran dalam Islam bahwa untuk menjadi pemimpin
Islam, sebelumnya harus membekali diri memahami permasalahan niaga
dan penguasaan pasar atau kekuasaan ekonomi.
Apakah
hal ini pula yang menjadikan dasar sebab masuknya Islam pada abad
ke-7 M, melalui pasar dan dilakukan dakwahnya oleh para wirausahawan
dari Timur Tengah. Pasar tidak hanya melahirkan wirausahawan. Namun,
dalam sejarah, ternyata melahirkan ulama dan pemimpin bangsa.
Pada
masa perkembangan Islam di Nusantara Indonesia, dari pasar dan
pesantren melahirkan kekuasaan politik Islam atau kesultanan, pada
abad 9 – 15 M. Apakah hal ini dapat dipastikan, siapa yang
menguasai pasar dan pendidikan atau pesantren, berarti menguasai
kekuasaan politik.
Apakah
para Wali songo menempati pusat dakwahnya di pantai, berarti
profesinya sebagai wirausahawan, sekaligus merangkap sebagai penguasa
pasar atau sebagai eksportir dan importir. Apakah karena penguasaan
pasar dapat menguasai kekuasaan politik dan mengatur pula
pengembangan ajaran agama Islam.
Kedudukan
ulama secara struktural spiritual dinilai sebagai akhli waris para
nabi dan rosul. Sebelumnya, para nabi dan rosul disiapkan dengan
kemampuannya sebagai wirausahawan, tidaklah mustahil dalam upaya
kemandiriannya, para ulama atau wali songo, profesinya sebagai
wirausahawan seperti yang diwariskan oleh Rosululloh saw.
Sumber: Buku "Api Sejarah" karya Ahmad Mansur Suryanegara yang diterbitkan oleh Salamadani.