Apalagi dengan adanya upaya barat dalam mempertahankan penjajahannya, dengan mematahkan potensi pasar yang dikuasai umat Islam. Tidak hanya datang dengan memakai organisasi niaga, Verenigde Oost Indische Compagnie – VOC, dari Keradjaan Protestan Belanda, dan East Indian Company – EIC dari Keradjaan Protestan Anglikan Inggris, serta Cmpagnie des Indes Orientales – CIO dari Keradjaan Katolik Perantjis. Namun juga berusaha keras untuk mematahkan kemampuan umat Islam dalam hal penguasaan pasar. Baik dalam pemasaran melalui jalan niaga laut dan maritim dan pemasaran di pasar daratan. Dengan kata lain, menciptakan holangnya kemauan umat Islam sebagai wirausahawan ataupun sebagai wiraniagawan. Ditumbuhkan keinginannya hana menjadi punggawa atau pegawai penjajah.
Dalam upaya menghilangkan kesadaran pemasaran dari umat Islam, yang demikian itu, penjajah Barat, berusaha pula menguasai sistem penulisan sejarah. Mengapa? Karena dari hasil penulisan sejarah, akan berdampak terbentukna citra dan opni masyarakat jajahan, tentang kisah masa lalu yang dibacanya. Ditargetkan dari hasil bacaannya akan menumbuhkan perubahan sistem keimanan dan tingkah laku sosial politik dan budaya selanjutnya, yang memihak penjajah.
Misalnya, Wali Sanga sebagai tokoh penyebar ajaran Islam, didistorsikan atau diselewengkan sejarahnya dengan penuturan dongengnya seperti tokoh Islam yang tidak mengenal syariat Islam. Ditururkan para Wali Sanga masih menjalankan ajaran Hindu. Masih melakukan bertapa atau berpuasa patigeni, tanpa makan sahur dan berbuka. Bertapa di gunung atau di hutan atau di pinggir kali dalam waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun hingga tak sempat lagi menjalankan sholat lima waktu.
Didongengkan juga karena Wali Sanga sebagai tokoh Islam yang sudah ma'rifat, tidak perlu menjalankan syariat Islam. Para Wali Sanga juga dituturkan sebagai pemimpin umat yang tidak memahami nilai-nilai kewiraniagaan atau kewirausahaan Islam. Wali Sanga sebagai ulama yang tingkah laku ibadahnya sama seperti Brahmana Hindoe dan Bhiksoe Boeddha tidak mengenal masalah niaga dan tidak mau menyebrang lautan.
Dengan kata lain, Wali Sanga didongengkan atas nama Islam, tetapi isi ajarannya tetap Hindoe atau Boeddha. Padahal, antara dongeng dan realita keaslian ajaran sejarahnya Wali Sanga tidak demikian. Mereka tetap sholat dan membangun Masjid seta melakukan perniagaan sebagaimana yang dicontohkan oleh Rosululloh saw. Bahkan, Soenan Goenoeng Djati atau Sjarif Hidajatoellaah memimpin perlawanan bersenjata terhadap imperialis Keradjaan Katolik Portoegis guna merebut kembali pelabuhan niaga Jayakarta atau Jakarta, 22 Juni 1527 M, atau 22 Romadhon 933 H.
Dapatlah diperkirakan dampaknya terhadap masyarakat pembaca, penulisan Sejarah Wali Sanga yang demikian melahirkan aliran Kedjawen di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sedangkan di Jawa Barat, aliran Kesunden. Menolak ajaran syariat Islam yang bersumber AL-Qur'an dan As-Sunnah. Lebih mengutamakan “ajaran leluhur atau nenek moyang”. Kemudian tingkah laku berikutnya, meninggalkan ajaran Islam dan aktivitas pasarnya. Dampak yang demikian, menurut Lucian W. Pye dalam Southeast Asia's Political Systems, memang menjadi target dari strategi pemerintah kolonial Belanda.
Target lain yang diharapkan oleh pemerintah kolonial Belanda, hilangnya kesadaran umat Islam dalam menguasai pasar. Dengan demikian, pemerintah kolonial Belanda, melalui penulisan sejarah, dibantu oleh orang bayarannya, menuliskan sejarah Indonesia yang telah didistorsikan. Banyak ulama yang tidak menyadari bahwa penulisan sejarah dijadikan alat oleh penjajah untuk mengubah wawasan generasi muda Islam Indonesia tentang masa lalu perjuangan bangsa dan negaranya.
Bertolak dari pengalaman di Eropa, proses terjadinya perubahan pelaku pasar, penganut Katolik tidak mau lagi menjadi wirausahawan. Hal ini terjadi akibat Gereja melarang orangnya di pasar karena Tuhan lebih menyukai orang-orangnya yang di Gereja.Dampak ajaran yang demikian, pasar menjadi kosong dari orang Nasrani. Kemudian, pelaku pasarnya digantikan oleh orang Yahudi.
Hal ini dapat dibaca dari keterangan Robert L. Heilbroner, dalam The Making of Economic Society, dikutipkan ajaran gereja yang berbunyi, “Homo mercator vix out numquam Deo placere potest” - wirausahawan sangat langka ata tidak pernah disukai Tuhan. Dari ajaran yang demikian ini mengakibatkan pasar ditinggalkan.
Dengan cara yang sama, disebarkan “ajaran Islam” dengan muatan isi yang sama, melalui Hadits yang dipalsukan bahwa ALLOH menyukai orang-orang di Masjid daripada di pasar. Dampaknya, secara perlahan-lahan, patahlah budaya niaga dan kesadaran upaya penguasaan pasar oleh kalangan pribumi.
Terjadilah kekosongan pasar dan digantikan oleh kelompok Vreemde Oosterligen – Bangsa Timur Asing: Cina, India, dan Arab. Diciptakan kebijakan yang bersifat diskriminasi rasial, kalangan Vreem de Oosterlingen tersebut di mata penjajah menjadi warga negara kelas dua. Dengan disertai pemberian kewenangan memegang monopoli. Sebaliknya, pribumi Islam menjadi warga negara kelas tiga. Pasarnya disita serta kekuasaan ekonominya dipatahkan, pribumi Islam menjadi sangat terbelakang.
Dalam penulisan sejarah yang didistorsikan pada masa penjajahan Belanda oleh para penulis, tidak tergambarkan adanya jalinan hubungan niaga antara Cina dengan Arab dan antara India dengan Arab. Padahal, suda pernah terjalin hubungan niaga sejak 500 SM, melalui jalan darat yang dikenal dengan jalan sutera. Jalan perniagaan laun antara India, Cina dan Nusantara Indonesia, menurut Prof. Dr. D.H. Burger dan Prof. Dr. Mr. Prajudi, dalam Sedjarah Ekonomis Sosiologis Indonesia, telah terjalin sejak abad pertama sebelum masehi.
Sumber: Buku "Api Sejarah" karya Ahmad Mansur Suryanegara.
Dalam upaya menghilangkan kesadaran pemasaran dari umat Islam, yang demikian itu, penjajah Barat, berusaha pula menguasai sistem penulisan sejarah. Mengapa? Karena dari hasil penulisan sejarah, akan berdampak terbentukna citra dan opni masyarakat jajahan, tentang kisah masa lalu yang dibacanya. Ditargetkan dari hasil bacaannya akan menumbuhkan perubahan sistem keimanan dan tingkah laku sosial politik dan budaya selanjutnya, yang memihak penjajah.
Misalnya, Wali Sanga sebagai tokoh penyebar ajaran Islam, didistorsikan atau diselewengkan sejarahnya dengan penuturan dongengnya seperti tokoh Islam yang tidak mengenal syariat Islam. Ditururkan para Wali Sanga masih menjalankan ajaran Hindu. Masih melakukan bertapa atau berpuasa patigeni, tanpa makan sahur dan berbuka. Bertapa di gunung atau di hutan atau di pinggir kali dalam waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun hingga tak sempat lagi menjalankan sholat lima waktu.
Didongengkan juga karena Wali Sanga sebagai tokoh Islam yang sudah ma'rifat, tidak perlu menjalankan syariat Islam. Para Wali Sanga juga dituturkan sebagai pemimpin umat yang tidak memahami nilai-nilai kewiraniagaan atau kewirausahaan Islam. Wali Sanga sebagai ulama yang tingkah laku ibadahnya sama seperti Brahmana Hindoe dan Bhiksoe Boeddha tidak mengenal masalah niaga dan tidak mau menyebrang lautan.
Dengan kata lain, Wali Sanga didongengkan atas nama Islam, tetapi isi ajarannya tetap Hindoe atau Boeddha. Padahal, antara dongeng dan realita keaslian ajaran sejarahnya Wali Sanga tidak demikian. Mereka tetap sholat dan membangun Masjid seta melakukan perniagaan sebagaimana yang dicontohkan oleh Rosululloh saw. Bahkan, Soenan Goenoeng Djati atau Sjarif Hidajatoellaah memimpin perlawanan bersenjata terhadap imperialis Keradjaan Katolik Portoegis guna merebut kembali pelabuhan niaga Jayakarta atau Jakarta, 22 Juni 1527 M, atau 22 Romadhon 933 H.
Dapatlah diperkirakan dampaknya terhadap masyarakat pembaca, penulisan Sejarah Wali Sanga yang demikian melahirkan aliran Kedjawen di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sedangkan di Jawa Barat, aliran Kesunden. Menolak ajaran syariat Islam yang bersumber AL-Qur'an dan As-Sunnah. Lebih mengutamakan “ajaran leluhur atau nenek moyang”. Kemudian tingkah laku berikutnya, meninggalkan ajaran Islam dan aktivitas pasarnya. Dampak yang demikian, menurut Lucian W. Pye dalam Southeast Asia's Political Systems, memang menjadi target dari strategi pemerintah kolonial Belanda.
Target lain yang diharapkan oleh pemerintah kolonial Belanda, hilangnya kesadaran umat Islam dalam menguasai pasar. Dengan demikian, pemerintah kolonial Belanda, melalui penulisan sejarah, dibantu oleh orang bayarannya, menuliskan sejarah Indonesia yang telah didistorsikan. Banyak ulama yang tidak menyadari bahwa penulisan sejarah dijadikan alat oleh penjajah untuk mengubah wawasan generasi muda Islam Indonesia tentang masa lalu perjuangan bangsa dan negaranya.
Bertolak dari pengalaman di Eropa, proses terjadinya perubahan pelaku pasar, penganut Katolik tidak mau lagi menjadi wirausahawan. Hal ini terjadi akibat Gereja melarang orangnya di pasar karena Tuhan lebih menyukai orang-orangnya yang di Gereja.Dampak ajaran yang demikian, pasar menjadi kosong dari orang Nasrani. Kemudian, pelaku pasarnya digantikan oleh orang Yahudi.
Hal ini dapat dibaca dari keterangan Robert L. Heilbroner, dalam The Making of Economic Society, dikutipkan ajaran gereja yang berbunyi, “Homo mercator vix out numquam Deo placere potest” - wirausahawan sangat langka ata tidak pernah disukai Tuhan. Dari ajaran yang demikian ini mengakibatkan pasar ditinggalkan.
Dengan cara yang sama, disebarkan “ajaran Islam” dengan muatan isi yang sama, melalui Hadits yang dipalsukan bahwa ALLOH menyukai orang-orang di Masjid daripada di pasar. Dampaknya, secara perlahan-lahan, patahlah budaya niaga dan kesadaran upaya penguasaan pasar oleh kalangan pribumi.
Terjadilah kekosongan pasar dan digantikan oleh kelompok Vreemde Oosterligen – Bangsa Timur Asing: Cina, India, dan Arab. Diciptakan kebijakan yang bersifat diskriminasi rasial, kalangan Vreem de Oosterlingen tersebut di mata penjajah menjadi warga negara kelas dua. Dengan disertai pemberian kewenangan memegang monopoli. Sebaliknya, pribumi Islam menjadi warga negara kelas tiga. Pasarnya disita serta kekuasaan ekonominya dipatahkan, pribumi Islam menjadi sangat terbelakang.
Dalam penulisan sejarah yang didistorsikan pada masa penjajahan Belanda oleh para penulis, tidak tergambarkan adanya jalinan hubungan niaga antara Cina dengan Arab dan antara India dengan Arab. Padahal, suda pernah terjalin hubungan niaga sejak 500 SM, melalui jalan darat yang dikenal dengan jalan sutera. Jalan perniagaan laun antara India, Cina dan Nusantara Indonesia, menurut Prof. Dr. D.H. Burger dan Prof. Dr. Mr. Prajudi, dalam Sedjarah Ekonomis Sosiologis Indonesia, telah terjalin sejak abad pertama sebelum masehi.
Sumber: Buku "Api Sejarah" karya Ahmad Mansur Suryanegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar