Jumat, 31 Januari 2014

Wasiat Politik Kelautan


Mengapa Islam dari Timur Tengah berpengaruh besar dalam menciptakan perubahan budaya dan peradaban dunia, selama 800 tahun dari abad ke-7 hingga abad ke-15? Bagaimana dan dengan jalan apa yang ditempuh oleh para pejuang Islam, mengenalkan ajaran Islam menjadi tersebar ke seluruh dunia saat itu? Mengapa agama Islam disambut oleh masyarakat yang didatanginya sebagai agama pembebas?

Mungkinkah ajaran Islam dapat menyebar ke seluruh dunia, jika umat Islamnya tidak memiliki kesadaran kemaritiman? Sangat kontraduktif jika bangsa Arab yang tinggal di Jazirah Arabia, tidak memiliki kesadaran kebaharian. Tidakkah arti jazirah sebagai suatu wilayah yang dikelilingi oleh laut atau selat.

* * *

Rosululloh saw memberikan jawaban yang tepat terhadap problema di atas. Ketandusan Jazirah Arabia dijawab oleh Rosululloh saw dengan 40 ayat tentang lautan atau maritim. Di dalamnya, bermuatan “wawasan politik kelautan” yang termaktub dalam al-Qur'an.

Mengajarkan bahwa ALLOH telah menyerahkan penguasaan lautan kepada umat Islam. Realitas duni 71% terdiri dari lautan dan samudra. Jalan apa yang harus dipilih oleh umat Islam dalam mendakwahkan ajaran Islam ke seluruh dunia. Nusantara Indonesia sebagai negara kepulauan dan produsen rempah-rempah, tersekat jauh antar-pulau dan dengan Timur Tengah, India, dan Cina oleh lautan dan samudra yang luas. Tidak ada pilihan lain kecuali melalui jalan laut niaga.

Nusantara Indonesia sebagai nusa kepulauan yang terbuka dan terletak di antara benua dan samudra. Segenap kemajuan agama yang terjadi di luar, akan masuk dan mengubah sistem kehidupan di Nusantara Indonesia. Agama Hindu dan Budha yang berasal dari India, masuk ke Nusantara melahirkan perubahan tatanan budaya dan menumbuhkan “political authority” - kekuasaan politik atau kerajaan Hindu dan Budha. Misalnya Keradjaan Hindoe Padjadjaran, Singosari, Kediri, Madjapahit, dan Keradjaan Boedha Sailendra dan Sriwidjaja.

Kembali ke masalah agama Islam yang merakyat ajarannya, tidak mengenal adanya stratifikasi sosial yang didasarkan kasta. Diterima oleh rakyat di Nusantara Indonesia sebagai “liberating forces” - kekuatan pembebas. Melepaskan manusia dari pengklasifikasian abadi berdasarkan kasta yang tidak dapat diubah karena dasar pembagian kasta berdasarkan “hereditas” – keturunan darah.

Islam memberikan semangat kehidupan dengan menciptakan ekonomi terbuka melalui pasar. Sistem ini melahirkan sistem sosial terbuka - “open society”. Artinya setiap individu terbuka untuk memperoleh kesempatan mengubah jenjang sosialnya, dengan “social climbing” - pendakian sosial. Melalui prestasi kerjanya - “achieved status”. Masyarakat Islam sebenarnya hampir tidak mendasarkan pada “ascribed status” - kedudukan sosial yang diperolehnya atas dasar keturunan - “hereditas” kecuali kedudukan Sultan atau Raja.

Islam masuk ke Nusantara Indonesia melalui gerbang pasar yang disebarkan para wirausahawan yang merangkap sebagai juru dakwah. Menurut Prof. Dr. D.H. Burger dan Prof. Dr. Mr. Prajudi, dalam Sedjarah Ekonomis Sosiologi Indonesia, Djilid Pertama, menyatakan Islam di Indonesia dikembangkan dengan jalan damai dan tidak disertai dengan invasi militer.

Dengan dana pribadi dan penguasaan transportasi kelautan serta penguasaan pasar, menjadikan Islam secara cepat tersebar ke seluruh kepulauan Nusantara Indonesia. Pengembangannya melibatkan setiap Muslim dengan keragaman profesinya, yang merasa terpanggil kesadaran agamanya, menjadi da'i dengan metode yang sejalan dengan profesinya.

Artinya pedagang dengan bahasa niaganya, nelayan dengan pendekatan nelayannya, bangsawan dengan bahasa struktural keningratannya, dan seterusnya. Rosululloh saw mengajarkan, “Sampaikanlah ajaran yang berasal dariku, walaupun baru satu ayat” - Blighu ani walau ayah. Artinya setiap Muslim berkewajiban untuk berperan aktif, ikut serta sebagai penyebar ajaran Islam yang bersumber dari wahyu. Dengan cara demikian, Islam cepat menyebar dan berdampak mayoritas bangsa Indonesia memeluk Islam sebagai agamanya. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika kesaksian sejarah dari catatan wirausahawan dapat pula dijadikan sember penulisan sejarah.

Sumber: Buku “Api Sejarah” karya Ahmad Mansur Suryanegara terbitan Salamadani hal.28-30.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar